Peer Review Process

Proses Peer Review 

1. Pengiriman Naskah (Submission of Paper)

Penulis korespondensi atau penulis pengirim mengirimkan naskah ke jurnal, umumnya melalui sistem Open Journal System (OJS). Editor akan menerima notifikasi email secara otomatis ketika naskah dikirimkan, dan penulis juga akan menerima email konfirmasi sebagai tanda terima pengiriman naskah.

2. Penilaian Awal oleh Editor in Chief (EiC)

Editor in Chief (EiC) melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan bahwa naskah telah sesuai dengan ketentuan dalam Author Guidelines serta memenuhi Submission Preparation Checklist.

Pada tahap ini, kualitas substansi ilmiah belum dinilai. EiC akan menilai kesesuaian naskah dengan ruang lingkup jurnal, tingkat orisinalitas, serta kelayakan awal naskah. EiC berhak menolak naskah pada tahap ini.

Apabila naskah telah sesuai dengan pedoman penulisan, EiC akan menginformasikan kepada penulis bahwa naskah dapat dilanjutkan ke tahap review. Namun, apabila penulis belum melampirkan pakta integritas, maka penulis diminta untuk melengkapinya sebelum melanjutkan ke tahap berikutnya.

Proses ini dilakukan paling lambat 1 (satu) bulan sejak naskah diterima.

3. Penunjukan Section Editor dan Penilaian oleh Reviewer

EiC akan menunjuk Section Editor (SE) yang relevan dengan bidang keilmuan naskah. Penunjukan ini umumnya dilakukan dalam waktu maksimal 1 minggu.

Section Editor kemudian mengundang reviewer yang memiliki keahlian sesuai dengan topik naskah. Setiap naskah akan direview oleh minimal 2 (dua) reviewer. Reviewer diberikan waktu 1 (satu) bulan untuk melakukan proses review.

4. Respons Reviewer

Reviewer yang diundang akan mempertimbangkan kesesuaian keahlian, potensi konflik kepentingan, serta ketersediaan waktu sebelum menerima atau menolak undangan.

Jika menolak, reviewer diharapkan dapat merekomendasikan reviewer alternatif. Batas waktu respons adalah maksimal 1 minggu sejak undangan dikirimkan. Jika tidak ada respons, Section Editor akan mengundang reviewer lain.

5. Proses Review 

Reviewer akan membaca naskah secara menyeluruh. Pembacaan awal digunakan untuk mendapatkan gambaran umum. Jika ditemukan masalah mendasar, reviewer dapat langsung merekomendasikan penolakan.

Jika tidak, reviewer akan melakukan penelaahan lebih mendalam dengan memberikan catatan dan evaluasi rinci. Hasil review diserahkan kepada jurnal disertai rekomendasi, yaitu:

  • diterima (accepted)
  • direvisi (minor/major revision)
  • ditolak (rejected)

6. Evaluasi Hasil Review

Section Editor akan mempertimbangkan seluruh hasil review sebelum mengambil keputusan. Apabila terdapat perbedaan penilaian yang signifikan antar reviewer, Section Editor dapat berkonsultasi dengan EiC atau dewan editorial untuk memperoleh pertimbangan tambahan.

7. Pemberitahuan Hasil

Keputusan editorial akan disampaikan kepada penulis melalui email, beserta komentar dari reviewer. Seluruh komentar bersifat anonim, sesuai dengan sistem double blind peer review.

Jika diperlukan revisi:

  • 2 minggu untuk revisi minor
  • 1 bulan untuk revisi mayor atau pengajuan ulang

8. Tahap Lanjutan

Jika naskah diterima, maka akan dilanjutkan ke tahap produksi. Jika ditolak atau memerlukan revisi, Section Editor akan menyampaikan komentar konstruktif dari reviewer untuk membantu penulis memperbaiki naskah.

Reviewer juga akan diinformasikan mengenai hasil akhir review. Jika naskah direvisi, reviewer dapat diminta untuk menilai ulang, kecuali jika memilih tidak terlibat kembali. Untuk revisi minor, evaluasi lanjutan dapat dilakukan langsung oleh editor.

9. Keputusan Akhir

Keputusan akhir terhadap penerimaan naskah ditetapkan oleh Editor in Chief, berdasarkan hasil evaluasi dan rekomendasi dari reviewer.

Estimasi Waktu Proses Review

  • Keputusan awal: ± 1 bulan
  • Proses peer review: hingga 4 bulan
  • Total waktu (submit hingga keputusan akhir): maksimal 6 bulan